- Fokus dan Ruang Lingkup (Aims and Scope)
- Dewan Redaksi (Masthead)
- Proses Penelaahan Mitra Bestari (Peer Review Process)
- Etika Publikasi dan Pencegahan Malpraktik (Publication Ethics)
- Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme
- Kebijakan Akses Terbuka dan Hak Cipta
- Panduan Penulis (Author Guidelines)
- Biaya Publikasi (Author Fees / APC)
- Frekuensi Publikasi
- Pengarsipan dan Preservasi Digital
- Indeksasi dan Pengabstrakan (Indexing & Abstracting)
- Kontak Kantor Redaksi
Etika Publikasi dan Pencegahan Malpraktik (Publication Ethics)
Jurnal Keperawatan dan Kesehatan (JKK) berkomitmen menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah tertinggi dengan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE).
Tanggung Jawab Penulis (Authors)
- Keaslian Karya: Naskah harus karya orisinal dan belum pernah dipublikasikan di media mana pun. Dilarang keras melakukan plagiarisme, fabrikasi, atau manipulasi data.
- Kriteria Kepengarangan: Setiap nama yang tercantum sebagai penulis wajib memberikan kontribusi substantif dalam perancangan penelitian, pengambilan data, analisis, dan penulisan naskah.
- Kelaikan Etik (Ethical Clearance): Penelitian yang melibatkan subjek manusia, data rekam medis, atau hewan coba wajib menyertakan surat izin kelaikan etik (ethical approval) dari Komisi Etik Penelitian Kesehatan terakreditasi serta persetujuan sukarela (informed consent).
- Transparansi Konflik Kepentingan & Dana: Wajib menyatakan tidak ada konflik kepentingan serta menyebutkan secara transparan sumber dana penelitian.
Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewers)
- Kerahasiaan: Menjaga kerahasiaan naskah yang ditelaah dan tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
- Objektivitas: Memberikan evaluasi ilmiah secara objektif, kritis, dan konstruktif tanpa bias personal.
Tanggung Jawab Dewan Editor (Editors)
- Keadilan dan Netralitas: Menilai naskah semata-mata berdasarkan mutu ilmiah tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, atau asal institusi penulis.
- Penanganan Pelanggaran Etik: Berpedoman pada alur investigasi COPE jika ditemukan indikasi plagiarisme atau fabrikasi data, serta menerbitkan ralat (errata) atau penarikan naskah (retraction) bila terbukti melanggar.
