- Fokus dan Ruang Lingkup (Aims and Scope)
- Dewan Redaksi (Masthead)
- Proses Penelaahan Mitra Bestari (Peer Review Process)
- Etika Publikasi dan Pencegahan Malpraktik (Publication Ethics)
- Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme
- Kebijakan Akses Terbuka dan Hak Cipta
- Panduan Penulis (Author Guidelines)
- Biaya Publikasi (Author Fees / APC)
- Frekuensi Publikasi
- Pengarsipan dan Preservasi Digital
- Indeksasi dan Pengabstrakan (Indexing & Abstracting)
- Kontak Kantor Redaksi
Proses Penelaahan Mitra Bestari (Peer Review Process)
Prinsip Double-Blind Peer Review
Untuk menjamin kualitas ilmiah, objektivitas, dan integritas naskah, Jurnal Keperawatan dan Kesehatan (JKK) menerapkan sistem Double-Blind Peer Review secara ketat. Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan selama proses penelaahan berlangsung.
Tahapan dan Alur Penelaahan
- Pemeriksaan Awal oleh Redaksi (1–2 Minggu):
- Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus, ruang lingkup, dan format selingkung jurnal.
- Uji Kesamaan Teks (Similarity Check): Naskah diperiksa menggunakan Turnitin / iThenticate. Naskah dengan tingkat kemiripan teks melebihi 20% akan langsung ditolak (desk reject).
- Penelaahan Substantif oleh Mitra Bestari (2–4 Minggu):
- Naskah yang lolos tahap awal dikirim secara anonim kepada minimal dua (2) mitra bestari independen yang memiliki keahlian relevan dan rekam jejak publikasi Scopus bereputasi.
- Reviewer mengevaluasi metodologi, kebaruan (novelty), analisis data, signifikansi temuan, dan kelayakan etik.
- Keputusan Dewan Redaksi:
- Diterima (Accepted): Naskah siap terbit tanpa perbaikan mendasar.
- Revisi Minor (Minor Revisions): Penulis diberikan waktu 7–14 hari untuk menyempurnakan naskah sesuai catatan reviewer.
- Revisi Mayor (Major Revisions): Penulis diberikan waktu 2–4 minggu untuk perbaikan metodologi atau analisis data sebelum di-review ulang.
- Ditolak (Rejected): Naskah tidak memenuhi standar ilmiah jurnal.
- Penyuntingan Akhir & Publikasi:
- Naskah yang diterima menjalani penyuntingan bahasa, tata letak grafika, verifikasi referensi, dan pemberian nomor DOI sebelum diterbitkan online.
